Audiensi Dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

14 Agustus 2024, Audiensi APJI yang terdiri atas Ibu Ketum Tashya M. Yukki, WKU Bid. Kemitraan dan Kelembagaan Bapak Sam Hartoto, Komtap Hub. Luar Negeri Ibu Indah Alex, Komtap Hub. Pemerintahan dan BUMN Ibu Riesya Ventra, dan Komtap CSR Ibu Wahyuningsih (Nunie) diterima langsung oleh Ibu Min Usihen, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, Bapak Anggoro Dasananto, S.H., selaku Sekretaris Sekretariat DJKI Kemenkumham RI, Bapak Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum., selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kemenkumham RI, dan beserta Ibu Eka selaku Humas dari Kemenkumham RI.

Audiensi ini bertujuan untuk membahas beberapa isu strategis yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia yang erat kaitannya dalam Industri Jasa Boga dan juga Kuliner. Dalam pertemuan ini, Dirjen Kekayaan Intelektual membuka diskusi dengan menyampaikan perkembangan terkini mengenai regulasi, sosialisasi edukasi dan kebijakan yang sedang diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah dilakukan di seluruh Kantor Wilayah Provinsi di Indonesia. Beliau menekankan pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam upaya memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Beberapa topik utama yang dibahas dalam kesempatan ini meliputi Upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dan Merek, Strategi penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta dan paten, serta Langkah-langkah Inovatif, Kreatif dan Diversifikasi Produk untuk mendukung penciptaan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual di Indonesia.

Baik Ibu Dirjen, Bapak Sesdir, dan Bapak Direktur menggarisbawahi tantangan yang dihadapi dalam menangani pendaftaran hak kekayaan intelektual merek salah satunya terkait waktu yang bisa mencapai 6-7 bulan, serta kebutuhan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan inovasi dan kreativitas.

Pada akhir pertemuan, beberapa kesepakatan penting telah dicapai, termasuk rencana tindak lanjut untuk memperkuat kerjasama antara Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) yang berada di seluruh Indonesia dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam waktu dekat terkait sosialisasi dan edukasi terhadap Merek dan Kerjasama kegiatan.

APJI optimis kerjasama ke depan diantara kedua belah pihak akan memberikan banyak solusi yang efektif dan tepat sasaran bagi semua Anggota APJI yang sedang berjuang mendapatkan merek untuk memperkuat identitas produk usahanya demi terciptanya perlindungan kekayaan intelektual yang lebih baik di Indonesia. Dan dalam menghadapi tantangan global melindungu kekayaan intelektual dengan lebih aman dan efektif.

“KOMPETEN DAN TANGGUH DALAM USAHA”

Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) adalah Organisasi Independen dan Non-partisan yang menaungi para Pengusaha dan Perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Boga, seperti Katering, Restoran, Kafe, Bakery, Produsen Bumbu Dapur, Frozen Food, produk UMKM dan juga bahan baku penunjang masakan.

Alamat Kantor

DPP APJI PUSAT
Kantor Taman E3.3 Unit D3. Kawasan Mega Kuningan.
Jl. Dr. Ide Anak Lot 8.6 – 8.7 / E3.3.
Jakarta Selatan.

Beranda Kitchen
Jl. K. H. Ahmad Dahlan. No. 21.
Kebayoran Baru. Kota Jakarta Selatan.
DKI Jakarta 12130

Copyright ©2025. Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI). Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang